You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
dprd dki pelantikan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

29 Anggota DPRD DKI Ramai-ramai Gadaikan SK

Kabar penggadaian Surat Keterangan (SK) pengangkatan anggota legislatif ternyata tidak hanya terjadi di daerah. Tapi, di DPRD DKI juga terjadi. Sebanyak 29 orang dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta diketahui telah menggadaikan SK pengangkatannya ke Bank DKI. Penggadaian SK dilakukan para anggota dewan untuk meminjam uang yang besarnya bervariasi tergantung kebutuhan masing-masing.

"Anggota DPRD DKI juga memiliki rekening Bank DKI, jadi sah-sah saja

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Zulfarshah mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan pinjaman dengan agunan SK pengangkatan anggota DPRD. Sampai hari ini, Kamis (18/9) pihaknya mencatat sudah ada 29 anggota yang mengajukan pinjaman.

"Sampai saat ini baru 29 anggota DPRD DKI yang meminjam uang," kata Zulfarshah, Kamis (18/9).

Prasetyo Edi Pimpin DPRD DKI

Dikatakan, Zul sapaan akrabnya, selain SK pengangkatan, mereka juga menyertakan slip gaji untuk pengajuan pinjaman. Hal ini memang biasa dilakukan oleh kalangan dewan dan salah satu bentuk program Bank DKI. Untuk mengajukan pinjaman tersebut, persyaratan yang harus dipenuhi adalah mempunyai rekening Bank DKI dan mengagunkan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD DKI. Menurutnya, bunga pinjaman yang dibebankan juga bervariasi. Sedangkan besar pinjaman yang bisa diberikan maksimal mencapai Rp 500 juta. Adapun rata-rata jumlah pinjaman anggota dewan tersebut berkisar antara Rp 300-Rp 400 juta.

"Anggota DPRD DKI juga memiliki rekening Bank DKI, jadi sah-sah saja," ucapnya.

Ia menambahkan, jika anggota dewan tidak bisa membayar angsuran, kata dia, maka anggota DPRD DKI akan dibantu dari uang asuransi. Sehingga, tidak ada kekhawatiran dari Bank DKI untuk meminjamkan uang kepada para wakil rakyat tersebut. Namun, dirinya enggan merinci siapa saja anggota dewan yang telah mengajukan pinjaman tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4092 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1781 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik